Jumat, 28 Oktober 2011
Korupsi Wisma Atlet
Saksi Akui Diarahkan Menangkan PT DGI
Jakarta - Sidang kasus korupsi wisma atlet Palembang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Saksi dari panitia lelang mengaku diarahkan untuk memenangkan PT Duta Graha Indah (DGI).
"Pusat maunya untuk DGI," ujar saksi Arifin menirukan ucapan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rijal Abddullah.
Hal tersebut dikatakannya di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2011).
Arifin merupakan ketua panitia pembangunan Wisma Atlet. Dalam kesaksiannya, Arifin juga menyebut pihak dari PT DGI yaitu Mohammad El Idris dan Wawan Karmawan datang menemuinya. "Pesannya minta dibantu," ujar Arifin,
Menurut Arifin, dalam pelelangan, PT DGI akhirnya dapat mengungguli 4 perusahaan besar lain, Nidya Karya, Waskita Karya dan Wijaya Karya. Namun, Arifin membantah kememangan PT DGI atas bantuan panitia.
"Kami tidak merasa membantu, ada dia beri Rp 50 juta, saya khilaf menerima itu, yang beri langsung Pak Idris," terangnya.
sumber : www.detik.com
Pendapat saya :
Semoga pengadilan Tipikor dapat mengusut tuntas kasus korupsi wisma atlet ini. Beri hukuman yang setimpal dengan tindakan kriminal yang mereka lakukan. Tegakkan hukum setinggi mungkin. Agar para koruptor di negara ini jera, dan menjadi takut untuk melakukan korupsi lagi.
Dana yang tadinya untuk membantu menyejahterakan rakyat Indonesia malah dipakai untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan kepntingan masyarakat.
Polisi Tangkap Oknum LSM Terkait Uang Palsu
Unknown 05.10 Polisi Tangkap Oknum LSM Terkait Uang Palsu No comments
Jakarta - Seorang oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), berinisial AM, dibekuk polisi terkait tindak pidana uang palsu. Tersangka diduga menjadi perantara dalam transaksi uang palsu sebesar Rp 32 juta.
Tersangka ditangkap oleh jajaran aparat dari Polsek Cempaka Putih dan Polres Sinjai.
"Kita hanya membantu Polres Sinjai dalam penangkapan tersangka karena tersangka ada di wilayah Cempaka Putih. Untuk kasusnya, ditangani oleh Polres Sinjai karena kejadiannya juga ada di Sinjai," kata Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Adhie Santika saat dihubungi detikcom, Senin (17/10/2011).
Adhie mengungkapkan,AM ditangkap di Jl Mardhani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu 16 Oktober malam. "Tersangka ngekos di situ selama satu tahun," kata Adhie.
Adhie mengungkapkan, tersangka merupakan oknum LSM yang bergerak di bidang lingkungan hidup. "Dia juga mau mencalonkan diri jadi Bupati Sinjai untuk periode 2014," ungkap Adhie.
Menurut informasi dari aparat Polres Sinjai yang disampaikan ke aparat Polsek Cempaka Putih, tersangka merupakan DPO dalam kasus uang palsu. Tersangka diduga berperan serta dalam peredaran uang palsu yang dilaporkan ke Polres Sinjai pada 11 Oktober 2011 lalu.
"Informasinya, dia ikut serta dalam kasus uang palsu. Dia terima dari seseorang kemudian dikirim ke tersangka CH di Sulawesi sebesar Rp 32 juta. Dia perantara," jelas Adhie.
Adhie menyampaikan, kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan Polres Sinjai. Sementara tersangka hingga kini masih ditahan di Polsek Cempaka Putih. "Tersangka dititipkan di Polsek Cempaka Putih, besok baru dibawa ke Polres Sinjai," kata Adhie.
sumber : www.detik.com
Pendapat saya :
Sebagai anggota LSM AM seharusnya mencerminkan perilaku yang baik kepada masyarakat, bukan menjadi bagian dari pengedar uang palsu. Apalagi AM juga ingin mencalonkan diri menjadi Bupati Sinjai, belum jadi bupati saja sudah berani melakukan tindakan kriminal apalagi sudah menjadi Bupati nantinya.
Saya dukung terus kinerja polisi dalam memberantas segala tindakan kriminal di Indonesia. Usut tuntas tentang penyebaran uang palsu di Indonesia sampai ke akarnya.